sumber gambar disini |
Gue akui gue bukan orang yang religius.
Tapi sebagai orang Islam, gue selalu yakin
bahwa seluruh isi Al-Quran adalah kebenaran mutlak yang tidak mungkin salah.
Wong Al-Quran itu fresh from the Creator of Universe gitu kan. Jadi ga mungkin
kalau kebenaran mutlak itu sampai memviktimisasi, memihak satu sisi, apalagi
membuat pihak-pihak tertentu menderita.
Yang ada, menurut gue, tanpa bermaksud
menyinggung siapapun, ayat-ayat Al-Quran-lah yang ditafsirkan sesuai dengan ego
manusia. Diputar balikan, dicomot tanpa melihat keadaan atau latar belakang
ayat-ayat itu diturunkan, untuk membenarkan perbuatan serakah manusia.
Termasuk, mengenai salah satu perdebatan
universal soal Poligami.
Poligami sering dikaitkan pada umat Islam. Padahal
tidak demikian. Kalau ditelusuri, berdasarkan sejarah, mulai dari Kaisar
Jepang, Raja Cina, Caesar Romawi, dsb memiliki sejarah mengenai konsep
poligami. Yang wow mungkin Raja Cina ya, yang bisa beristri hingga puluhan ribu
orang.
Beberapa kaum feminis kemudian menganggap kebijakan
Poligami itu adalah suatu ‘upaya memviktimisasi’ perempuan. Uuuhmm.. Gue (yang sebenarnya
feminis ini), kurang setuju kalau dikatakan begitu. Tapi, bukan berarti bahwa gue
setuju dengan kaum laki-laki yang menganggungkan poligami dengan niat-niat
jahat dengan motivasi urusan-selangkangan.
Gue gak memihak sisi manapun.
Gue rasa gue punya pandangan tersendiri. Terlepas
dari ketidaktahuan dan kekurangan ilmu gue, gue tidak keberatan kalau ada yang
mau mengkoreksi bahkan mengkritik. Pasti akan menambahi sudut pandang gue soal
topik ini. Karena gue percaya, Allah memberikan logika dan nurani pada manusia,
agar bisa membedakan yang benar dan salah. ‘Tul tidak?
Nah, beberapa dari hasil pemikiran gue
mengenai poligami adalah:
POLIGAMI WAJIB:
KARENA MENGIKUTI FIRMAN ALLAH?
Bete rasanya kalau melihat perdebatan
mengenai Poligami. Lebih bête lagi kalau melihat ada pihak-pihak tertentu
mengutip sebagian atau setengah-setengah ayat Al-Quran untuk dijadikan ‘pembenaran’
atas argumennya.
Biasanya yang dijadikan ‘senjata’ adalah
surah An-Nisa ayat 3:
“Dan jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim
(bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berbuat adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu muliki.
Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (An-Nisa: 3)
Ini kerap dijadikan ‘landasan argumen’ bagi
pihak yang ngotot ingin berpoligami. Mereka menganggap ‘HANYA’ dengan satu ayat
ini, poligami kemudian menjadi sesuatu yang wajib dan HARUS banget dijalankan.
Hello, kakaaa?
Yang namanya ayat itu, nggak boleh dilihat
secara terpisah-pisah. Bisa sesat lo nanti. Bisa-bisa nanti kita seperti
teroris yang memuntir ayat hingga Islam terkesan penuh kekerasan. Al-Quran itu
diturunkan dalam suatu situasi dan alasan konteks tertentu. Maka tafsirnya pun
harus melihat itu!
Menurut KH. Maimun Zubair (pengasuh PP
Al-Anwar Rembang):
“Apabila
ingin memahami makna Al-Quran maka harus mengetahui mana awal dan akhir jumlah.
Karena ayat bukan merupakan tanda dari akhir jumlah”.
Aisyah menjelaskan pada Urwah bin Zubair
bahwa latar belakang turunnya ayat 3 surah An-Nisa itu adalah ada anak yatim
yang cantik dan memiliki harta, walinya ingin menikahinya, tetapi tidak mau
memberi mahar yang semestinya. Maka turun ayat ini yang membuat wali ini
dilarang menikahi anak yatim itu, kecuali mau memberi mahar yang lebih tinggi. Kalau
tidak mau, mereka disuruh mengawini perempuan lain saja yang mereka senangi.
GITU LHOOOO. Ga ada kan, unsur yang bilang “Oke!
Karena lo cowo, silahkan kawin seenak urusan lo!” tapi disini ada aturan bahwa
laki-laki nggak boleh menikah seenak udelnya aja, tetapi harus menjunjung
aturan dan ketentuan yang HARUS dipatuhi.
DAN, setelah ayat itu kemudian masih ada
lanjutannya yaitu:
“Kemudian
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja” (An-Nisa 3)
Ada lagi:
“Dan kamu
sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu) walaupun
kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung
(kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.” (An-Nisa: 129).
Dapet ga logikanya? Syarat utama Poligami itu
ADIL. Dan Allah Yang Maha Mengetahui itu sudah memberi tahu pada kita bahwa ya
sebagai manusia, kita tidak akan bisa berlaku adil sekalipun sangat
menginginkannya.
Latar belakang budaya masyarakat saat itu
juga, kaum jahiliyah biasanya mempunyai banyak istri dan gundik. Hobi berzinah
dan berselingkuh. Sehingga angka ‘4 istri’ disini adalah salah satu upaya Islam
untuk membatasi jumlah istri sekaligus mencegah pria-pria jahiliyah yang masih
memiliki pemikiran ‘jahiliyah’ untuk berzina dan berselingkuh. Jadi ya
sebenarnya Allah berkenan membatasi jumlah istri yang dimiliki seorang
laki-laki dengan cara halus yang tidak bar-bar, yang juga tidak memviktimisasi
laki-laki pada masa itu.
Lagipula, kondisi berperang yang saat itu
dihadapi umat Islam meningkatkan jumlah janda secara besar-besaran. Banyak perempuan
kehilangan suaminya, yang juga berfungsi sebagai pelindung kehormatan dan
tumpuan ekonominya. Karena itulah dianjurkan untuk menikahi anak yatim dan
janda perang agar bisa melindungi kaum rentan ini.
Lah kalo jaman sekarang yang udah ga pake
perang-perangan? Masih logis kaga kalau ‘memonopoli’ banyak anak gadis untuk
urusan-selangkangan??
Gue rasa kaga.
So, kalau dilihat secara keseluruhan, ayat
ini saja letaknya di surat An-Nisa yang mengagungkan perempuan. Secara utuh,
surah ini kan sebenarnya menitikberatkan pada permasalahan perwalian anak yatim
dan penegakan hak perempuan. Emang ada surah yang judulnya ‘Laki-laki’? kaga! Perempuan
itu ditinggikan Allah lewat surah ini. Oleh karena itu nggak logis kalau
kemudian Allah memviktimisasi perempuan lewat surah ini.
Kalau ada feminis yang kemudian mengatakan
Al-Quran memviktimisasi perempuan, mereka berarti melihat Al-Quran yang
ditafsirkan oleh orang-orang yang keliru. Kalau mau memahami inti ya lihat
konteks Al-Quran yang sebenarnya, yang tidak ditafsirkan oleh pihak
berkepentingan.
POLIGAMI WAJIB: MENGIKUTI
TAULADAN RASUL?
“Rasullullah saja istrinya 9! Kita kan harus
mengikuti tauladan Rasul!”
Ealaaaaaah… (-___-) suka bingung sama yang
kerap mengatakan begini.
Kenapa ndak yang ‘hidup sederhana’ atau ‘dermawan’
atau ‘selalu jujur’nya yang ditauladani? Lah ini, mobil banyak, rumah kayak
istana, tiba mau menikahi anak umur 9 tahun baru bilang ‘ingin meniru Rasul’
(-___-) ga ngerti lagi daaah…
Bahkan Rasulullah saja menikahi 9 perempuan
bukan karena dorongan biologis. Beliau menikahi janda-janda dari berbagai jenis
kalangan yang sebagian besar sudah tua, untuk menyatukan umat.
Ada tujuan politik disini, ada motivasi mulia
untuk membangun umat Islam, bukan sekedar urusan selangkangan seperti yang
dituduhkan musyrik Barat. Satu-satunya perawan yang dinikahi Rasul adalah Aisyah (dan
itupun Allah yang menyuruh, bukan murni keinginan Rasul).
BEDA JAUH sama orang-orang bersorban yang
hobi mengoleksi anak-anak gadis, menikahi mereka dengan alasan ‘ingin mengikuti
tauladan Rasul’. Ya mbok ya kalau memang mau mengikuti tauladan Rasul nikahi
janda dari Aceh, terus dari Kalimantan, terus dari Ambon, sampe deh ke NTT
misalnya, dengan motivasi ingin menyatukan Nusantara gitu kan…
Bercanda kok. Hahahaha. Tapi serius sih. :p
Rasul juga bersabda:
“Barangsiapa
yang mempunyai dua isteri, kemudian lebih mencintai kepada salah satu diantara
keduanya, maka ia datang pada hari kiamat sedangkan tubuhnya miring sebelah” (HR. Al Khamsah)
Dan dalam salah satu kisah yang gue dengar,
Rasul-pun sebenarnya agak uuuhmmm.. condong pada Aisyah kan? Rasul lebih mencintai
Aisyah dibanding istri-istrinya yang lain. Padahal, syarat mutlak poligami itu
adil! Karena itu Rasul pernah berdoa:
“Ya Allah
inilah penggiliranku sesuai dengan kemampuanku, maka janganlah Engkau mencelaku
terhadap apa-apa yang Engkau miliki dan saya tidak miliki.”
Tuh. Rasul saja yang manusia paling sempurna,
kesulitan untuk bersikap adil. Masa lo yang manusia biasa mau menyombong bahwa
lo yakin bisa bersikap adil?
Yaah, pilihan siiih… toh kalau lo gagal dan
ujung-ujungnya malah men-dzalimi istri-istri lo, konsekuensinya ditanggung
sendiri :p
JUMLAH
PEREMPUAN KAN LEBIH BANYAK?
Ini alasan yang paling kocak. Dimana—sebagian
besar orang yang berdebat dengan argument ini akan kicep kalau disodori fakta
berikut:
Coba lo buka data sensus penduduk 2010 di website
nya BPS pada http://www.bps.go.id,. Coba liat, apa benar perempuan lebih banyak
dari laki-laki?
Jelas-jelas disana jumlah laki-laki lebih
banyak, yaitu 119,603,913 dibanding perempuan 118,010,413! Ini berarti, jika 1
laki-laki menikahi hanya 1 perempuan saja, akan ada 1,593,500 laki-laki JOMBLO
diluar sana—yang mana akan ngamuk-ngamuk kalau laki-laki di Indonesia berebut
ingin poligami ‘jatah’ mereka. (-___-)
Lagipula bila dilihat dari garis umur,
perempuan paling banyak bukan pada usia muda 20-30 tahun, akan tetapi para
manula yang berusia diatas 50 tahun. Itu karena perempuan memang memiliki
harapan hidup yang lebih tinggi dari cowo.
Jadi yaaa, cowo yang menggunakan alasan ini,
kalau mau logisnya ya, menikahi nenek-nenek usia 50 tahun ke atas. Soalnya yang
jumlahnya banyak ya mereka. Toh perempuan yang gadis-gadis itu jumlahnya
sedikit. :p
KODRAT
LAKI-LAKI MEMANG BEGITU
“Laki-laki kan memang seperti itu.”
(-____-) ga ada alasan yang lebih bagus nih?
Allah tidak pernah menyiapkan Hawa untuk
menghadapi kenyataan bahwa Adam harus berbagai cinta. Allah menciptakan satu Adam
untuk satu Hawa, begitupun sebaliknya.
Kalau memang Allah menciptakan laki-laki
sebagai makhluk yang ‘secara takdir nggak akan pernah bisa cukup dengan satu perempuan’,
gue rasa Allah akan mencabuti banyak dari tulang rusuk Adam lalu menciptakan
Hawa 1, Hawa 2, Hawa 3, dan Hawa 4.
Tapi? Nggak kan? Allah hanya mengambil satu
lalu menciptakan Hawa sebagai satu-satunya teman Adam.
Gue rasa itu sebabnya dari hati yang paling
dalam, manusia sulit menerima kehadiran orang ‘ketiga’ dalam hubungannya. Kita
hanya ingin jadi ‘satu-satu’nya bagi dia, baik laki-laki atau perempuan. Karena
bagaimanapun, sisa-sisa turunan DNA nenek moyang kita sebagai manusia (well,
gue bukan pencinta Darwin, jujur saja) akan terus ada sampai akhir zaman.
Allah tidak menciptakan laki-laki sebagai
makhluk yang wajib-harus-banget ber-poligami. Tapi manusia, sekali lagi, adalah makhluk serakah
yang tak pernah merasa puas.
Bukan hanya soal pendamping hidup atau—yah jujur
saja, teman tidur—kan? Makanan, harta, perhiasan, semuanya dirasa tidak pernah
cukup hingga pada akhirnya bumi-pun tidak sanggup memenuhi keserakahan manusia.
Tapi gue rasa Allah memang ingin menghadirkan
tantangan untuk umatNya
Dia Maha Tahu bahwa hal yang paling menyakiti
perempuan adalah menyadari bahwa laki-lakinya harus dibagi.
Dia Maha Tahu bahwa hal yang paling sulit
dikontrol oleh lelaki adalah rasa tidak puas akan satu perempuan saja.
Inilah tantangan bagi manusia. Bisakah kita
mengatasi rintangan untuk memperoleh sesuatu yang kita nikmati dan memilih
ikhlas lalu mendekatkan diri padaNya?
Apakah perempuan mampu menerima bahwa lelaki
memang makhluk yang kesulitan puas hanya dengan satu orang perempuan
saja? Ataukah laki-laki mampu menerima bahwa hal yang paling menyakiti dan
menghancurkan perempuan adalah kehadiran pihak ketiga?
Karena-nya, Allah kemudian menghadiahkan
pahala besar bagi manusia yang dapat memenangkan tantanganNya.
Perempuan yang berjuang ikhlas saat ia
menyadari suaminya memilih menikahi perempuan lain.
Atau suami yang berjuang mengontrol hasratnya
memiliki perempuan lain demi menjaga hati istri dan anak-anaknya.
Sama-sama berat. Sama-sama butuh perjuangan.
Tapi Allah Maha Adil, maka Allah tidak akan sekali-kali ‘menyiksa’ perempuan
atau laki-laki saja. Allah menyediakan hadiah berupa pahala pada mereka yang
bersabar dan bertawakal.
Yah.. Itu dia pemikiran panjang gue soal
poligami. Semoga menginspirasi (^^). Dimohon kritik dan sarannya untuk
nambah-nambah ilmu!
Kalau dah ngomongin poligami itu memang feminim yang jadi korban perasaan. Meski td yang terpenting bisa ADIL boleh poligami tetap aja bisa menimbulkan kecemburuan batin.
BalasHapusKalau menurutku si nggak setuju banget sama namanya poligami. Kasian anak-anak nanti harus merelakan bapaknya bersanding dengan perempuan lain dan keluarga lain.
nggak bisa bayangin...
Wah mantap ulasannya, memang topik poligami sudah sering menjadikan perdebatan yang tak kunjung selesai dari orang-orang yang pro dan kontra. Sangat sedikit (bahkan mungkin tidak ada :p)kaum wanita yang merasa rela jika ia di madu, sementara itu pihak laki laki merasa tidak cukup hanya jika dengan satu ‘cinta’ dan menjadikan "daripada berzina" jadi alasan utama untuk berpoligami.
BalasHapusNamun menurutku sih selama laki-laki itu bisa adil, dan niat berpoligami benar-benar bertujuan untuk "meramut" perempuan (terutama janda) seperti yang dicontohkan Rasul maka saya setuju saja, namun jika berpoligami hanya menuruti keinginan seksual saja (apalagi tanpa sepengetahuan istri muda :D) maka saya yakin hasilnya malah jadi ndak karuan, keluarga dan anak-anaknya jadi berantakan.jadi sebaiknya kamu laki mikir lagi deh sribu kali untuk malakukannya, kira-kira udah pantas belum berpoligami :)
GUe suka postingan lo tentang ini, bukan berarti gue suka poligami loh ya.heheh
BalasHapusIntinya, siapun yang berpoligami yang penting bisa bertlaku adil :))
Serius! Gue juga berpendapat sama.
BalasHapusMereka yg berpoligami itu gue yakin kebanyakan pada gak bisa kontrol urusan-selangkangan.
Karena perang terberat adalah perang melawan hawa nafsu.
Alaaaah... Gue juga yakin niye, kalo yg pengen berpoligami itu pada gak bisa menafsirkan Al-Qur'an dgn baik. Sepotongan ayat diatas aja nya yg cuma di jadikan senjata.
Wah, kalo laki-laki lbih banyak, masa berlaku jomblo gue bakal lebih lama dari ini.
#nangis dalem lemari
wah, mantab bner nih artikelnya lengkap ulasannya...
BalasHapuspoligami menjadi isu yang sensitif ketika dibahas oleh musuh islam,
aku juga udah sempet bahas ttg poligami di blog ku...
Ulasan yang menarik. dan sebaiknya buat para lelaki yang ingin berpoligami, berpikir sejuta kali ya, mampu adil apa ga?
BalasHapuscendoooooooool! ;)
BalasHapuskeren artikelnya.
BalasHapusah, aku sih setuju sama poigami kalo itu emang dengan alasan yang memang logis. tapi tetep aja, aku nggak mau kalo harus jadi wanita yang dipoligami.
hiii, na'udzubillah..
Mau apapun alasan, agama kek, teladan kek, menurut gua tetep yg namanya cinta tuh sama dengan satu lawan satu...itu baru adil.
BalasHapusKalo poligami, meskipun ngakunya akan membagi kasih sayang dengan adil, pasti tetep aja ada pihak yg dirugikan. Intinya sih, pilih istri baik2, ga usah serakah. Satu untuk selamanya...
klo menurut saya, dilihat dulu maksud dan tujuan poligami tersebut. Rasululloh juga berpoligami tapi bukan menuruti hawa nafsu. Dia melakukan itu karena menyelamatkan mereka (para wanita) yang dirasa tidak mampu untuk hidup sendiri..
BalasHapuskadang orang berpoligami itu tergantung pihak perempuanya mba,,,,
BalasHapusBaru denger hadits riwayat Al Khamsah itu..
BalasHapusPoligami itu halal tapi bersyarat. Syaratnya adil.
Lagipula, istri itu tanggung jawab suami. Termasuk tanggung jawab memelihara dari api neraka. Kalau istrinya ada 2, tanggung jawabnya jadi 2. Berat. Tapi, kalo sanggup mah silakan aja.
Bebeee
BalasHapusaq udh baca be, baguuss.. tp aq ga ngerti gmn comment langsung di blog tu, gak bs kok,hehehe
BalasHapusAda 3 syarat:
1. jumlah. yg dulu sampe beratus2, trus islam membatasi 4, nabi sbenarnya 15, tp ad yg meninngal, dan pas rasul wafat, istri yg ditinggalin 9
2. nafkah. memberi yg sama baik pakaian, makanan, rumah, dll
3. adil ke semua istri. Adil ada dua, adil matlub, sama adil ma'nawi. adil matlub itu memeberikan sesuatu yg sama pd istri2nya baik pakaian, rumh, makanan dll. Kalo adil ma'nawi ini sesuatu yg behubungan dngan hati, dan manusia gak punya kemampuan dalam mngetahui hati orng, maka dari itu rasul bilang “Ya Allah inilah penggiliranku sesuai dengan kemampuanku, maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa-apa yang Engkau miliki dan saya tidak miliki.”
di beberapa negara emang ada yg banyak cewe dr cowo, dan ini memang jd salah 1 sebab boleh poligami, teru istri yg aqim (mandul) jg salah satu diperbolehkannya.
Hukumnya sendiri mubah, jd terserah orng bagi yang mw, ibarat makan sate sama bakso. Prifasi orangnya kan mau pilih makan apa. gt jg ini, terserah orng mw pilih yg mana. Selama itu bertujuan kayak rasul, bukan syahwat semata, atau karena alasan lainnya yg sesuai syar'i, why not. Dan syariat islam itu diturnkan gak lain dan pasti untuk kemashlahatan umatnya (biarppun kalo bisa jgn aq digituin)hohohoho
punya kw be udh hampir menyangkut semua lo, bedanya kw pake b.ind, aq punya b.arab,hhehehehehe. Ayat sama hadisnya bener jg. :D
Selain perintah untuk bersunat, berita-berita Israiliyat juga menyebutkan larangan memakan daging babi dan riba. Disebutkan juga bahwa nabi Ya'qub yang bergelar Israel memiliki empat istri: Lea, Rahel, Zilfa, dan Belha. Ditambah lagi nabi Ishaq memiliki dua istri, nabi Ibrahim memiliki dua perempuan, nabi Sulaiman memiliki banyak istri. Maksudnya poligami tidak hanya dilakukan oleh umat nabi Muhammad saja tetapi juga umat nabi-nabi terdahulu. Semoga kesejahteraan tetap tercurah kepada seluruh para nabi dan rasul.
BalasHapusIdeologi anti-poligami bukanlah kodrat perempuan yang natural, tetapi merupakan produk sosial dan budaya. Sebagai hasil dari konstruksi sosial dan budaya, ideologi anti-poligami dipelajari melalui proses sosialisasi. Selain itu, Di dalam monogami, misalnya, mana yang lebih baik suami menceraikan istri atau suami berpoligami? Percuma saja menolak poligami, sedangkan di dalam monogami masih bisa dilakukannya perceraian? Mana yang lebih baik, berzina, bercerai, atau menikah lagi? Tafsiran feminisme liberal menolak poligami, tetapi kenapa perzinaan dan prostitusi dibiarkan begitu saja dengan alasan Hak Asasi Manusia. Bukankah ini sebuah standar ganda dan sikap yang tidak konsisten?
BalasHapusPada dasarnya, batasan usia pernikahan bersifat nisbi. Batasan usia pernikahan sebenarnya merupakan hasil dari konstruksi sosial dan budaya sehingga bisa berbeda-beda antara sistem nilai satu dengan sistem nilai yang lain, antara tempat yang satu dengan tempat yang lain, dan dapat berubah-ubah dalam dimensi waktu. Sebagian tradisi di berbagai belahan dunia pun mengalami perbedaan dalam menentukan batasan usia pernikahan. Ada yang menentukan 9, 12, 15, 17, 21, dan sebagainya. Apapun itu, yang jelas ialah pada usia 9 tahun, sebagian gadis telah mengalami maturasi baik secara biologis maupun secara mental. Maturasi secara biologis ditandai oleh pengalaman menstruasi pertama atau haidh. Sedangkan maturasi secara mental ditandai oleh keadaan mental yang terbedakan dengan usia sebelum baligh.
BalasHapusPoligami asalkan memenuhi segala persyaratannya dengan baik hanya akan mewujudkan keadilan, kasih, dan kesetiaan. Sebaliknya apabila poligami dilakukan tidak memenuhi persyaratannya dengan baik maka akan mewujudkan kekacauan.
BalasHapus