18 Des 2012

Kajian Kriminologis Novel Entrok Karya Okky Madasari

sumber gambar disini


Sebagai Kriminolog, analisa hasil karya fiksi merupakan sesuatu yang krusial mengingat efek yang dapat ditimbulkan media pada konsumennya. Media memang memiliki pengaruh untuk menciptakan ‘realita’ melalui hasil karyanya. Namun sayangnya, ‘realita’ dalam media ini kadang justru menyalahi ‘realita’ yang nyata, dipenuhi mistifikasi, dan terminologis yang sangat didramatisir sehingga melahirkan misinterpretasi di masyarakat.

Sacco juga berpendapat bahwa media memainkan peranan penting dalam menciptakan rekonstruksi atas permasalahan sosial yang lebih besar, bahkan menjadi alat untuk mengekspresikan dan mempermasalahkan sesuatu yang pada dasarnya bukanlah suatu masalah dan masih dapat diatasi. Media juga menyebarkan keyakinan bahwa kejahatan telah meningkat dan menciptakan kepanikan walau pada kenyataannya, tidak seperti itu (Sacco, 1995).

Oleh karena itulah, kriminolog harus mampu melaksanakan penelitian mendalam demi merumuskan upaya dekonstruksi maupun rekonstruksi agar stakeholders dalam media dapat memasarkan hasil karya yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dipenuhi mistifikasi. Kriminolog harus mampu merumuskan upaya yang sedemikian rupa sehingga masyarakat tidak membaca hasil karya fiksi sebagai bagian dari reduplikasi  imajinatif dari tulisan empiris, tempat mereka mengumpulkan pernyataan fakta mengenai orang-orang dan peristiwa (Gibson, 2007).


Sekalipun hasil karya fiksi kerap  dianggap ‘tidak nyata’ dan sekedar ‘hiburan’, kita tidak dapat memungkiri bahwa dengan memuat konten yang nyata seperti cerita, tokoh, tempat, hingga peristiwa – hasil karya fiksi kerap dianggap ‘pencerminan’ dari dunia nyata. Seperti yang diungkapkan oleh Gibson dalam tulisannya, penghubung diantara literature dan kehidupan pada dasarnya adalah persoalan mengenai fiksi yang ‘mencerminkan’ kehidupan nyata  (Gibson, 2007).

Novel Entrok karya Okky Madasari, penulis anggap menjadi obyek penelitan yang sangat menarik, mengingat bagaimana ‘nyata’nya novel ini dalam ‘mencerminkan’ kehidupan nyata masyarakat Indonesia. Setting tempat yang digunakan dalam Novel ini, contohnya, benar-benar ada di dunia ‘nyata’ – yaitu desa Singget yang menjadi kampung halaman tokoh utamanya,  memang terletak di Kulon Progo, Jawa Tengah. Begitu juga kali Manggis, tempat dimana ‘aparat Negara membantai masyarakat’ di dalam novel ini, secara nyata juga memang ada di Jawa Tengah.

Sama hal-nya dengan setting waktu yang digunakan, Okky Madasari meramu novelnya dalam keriuhan dan tekanan dominasi politik pemilu tahun 1980-an. Pembaca tidak harus membuka buku sejarah untuk mengetahui bagaimana proses berjalannya pemilu pada tahun-tahun ini dan siapa partai pemenangnya. Karena dalam novelnya, Madasari telah memasukkan seluruh konten untuk mendukung setting waktu dalam ceritanya, lalu mendramatisir novelnya dengan menggambarkan bagaimana tokoh utamanya, Marni, dipaksa dengan ancaman verbal untuk memilih ‘Partai Beringin’ dan harus membayar upeti pada aparat Negara karena berjualan di daerah sekitar pemilu.

Hal inilah yang kemudian semakin mendorong kriminolog untuk merumuskan upaya rekonstruksi agar hasil karya fiksi bukan hanya dapat dinikmati pembaca, namun memuat konten yang proporsional atas dunia nyata.

Namun sayangnya, dalam usaha komersil, stakeholder dalam media justru menyukai hasil karya fiksi yang memenuhi dahaga konsumen dalam penggambaran viktimisasi kaum marjinal, dipenuhi konten kekerasan dan kesadisan, hingga memuat kejahatan yang tidak masuk akal.

Pendefinisian kejahatan hingga ‘penokohan’ korban maupun pelaku, misalnya. Dalam Entrok, Marni digambarkan sebagai perempuan lugu dan polos yang berjuang keras demi membahagiakan keluarganya, namun di sisi lain juga bekerja sebagai renternir dan menjadi musuh masyarakat desa Singget. Inilah yang digolongkan Peach sebagai inverse image, yaitu bentuk sindiran terhadap modernitas dimana pencitraan tokoh kriminal digambarkan secara terbalik atau berbeda dari kenyataan yang ada (Peach, 2006).

Lalu mengenai definisi kejahatan pada kota dan desa, desa Singget digambarkan sebagai tempat yang jauh lebih aman daripada kota Jogja tempat Rahayu, anak Marni, berkuliah. Namun, di sisi lain, melalui perspektif Rahayu, pembaca juga diajak melabel kota sebagai tempat yang “serbabenar dan masuk akal. Modern, tidak bodoh. Ber-Tuhan, bukan pemuja setan” dibandingkan dengan desa.

Hal ini sejalan dengan konsep a divided countryside oleh Peach, yang menyatakan bahwa sindiran modernitas digambarkan dengan membedakan karakteristik desa dan kota, menyembunyikan konsep intelektual di desa dengan ‘keindahan’nya agar ‘sisi gelap’ desa tidak terlihat, sementara kota (urban) didefinisikan sebagai tempat yang penuh dengan kejahatan  (Peach, 2006). Namun dalam konteks Indonesia, Kota juga kerap digambarkan sebagai tempat yang indah dan menjanjikan karena menawarkan kemudahan hidup atas bergelimangnya materi.

Konten dalam Novel Entrok juga seharusnya bertanggungjawab dalam membentuk image di pembaca-nya mengenai tokoh ataupun peristiwa. Misalnya aparat TNI yang digambarkan beringas, kerap memeras, namun di sisi lain dapat dijadikan ‘teman’ dan ‘pendukung’ jika disuguhi uang. Kerap menghukum orang kecil, bahkan membunuh hanya karena tahanan yang kentut lalu mengirimkan penggalan kepalanya ke rumah penduduk. Padahal dalam kenyataannya, tidak sedikit anggota TNI yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, mengemban tugas mereka dengan professional.

Novel Entrok juga mengekploitasi image anak dan perempuan sebagai obyek dari kekerasan seksual. Sarah Dunant dalam Munt mengingatkan bagaimana perempuan diteror, digebuki, disiksa secara seksual, dimutilasi, dipotong-potong, dimana bagian tubuh perempuan telah menjadi bagian dari bentuk tatabahasa itu sendiri. Dunant menjabarkan bagaimana tokoh protagonis feminis diijinkan menjadi subyek, sebagaimana menjadi obyek dari kekerasan  (Munt, 2005).

Marni yang digambarkan dinikahkan pada usia belia dan kesakitan akibat aktivitas seksual di malam pertamanya. Rahayu yang rela tubuhnya dijamah oleh Kyai Hasbi – pemimpin organisasinya di tepi sawah. Lalu juga pemerkosaan salah satu tokoh yaitu Ndari, bocah yang masih duduk di kelas 6 SD, yang adegan pemerkosaannya dideskripsikan secara bertahap dan penuh sensualitas.

Menurut Jewkes, media memang kerap menggambarkan perempuan sebagai pelaku kejahatan sekaligus penjahat seksual, ibu yang tidak baik, dianalogikan sebagai monster, hingga setan yang penuh manipulative (Jewkes, 2004). Persis seperti inilah penggambaran Marni yaitu pelaku pemerasan, berzina dengan mandor kebun tebu, ibu yang jahat, hingga disebut-sebut sebagai pemelihara tuyul.

Media juga menggambarkan anak-anak sebagai ‘monster setan’, membesar-besarkan dan mendramatisasi kejahatan yang dilakukan oleh anak – namun di pihak lain juga menggambarkan mereka sebagai ‘korban yang tragis’ (Jewkes, 2004). Ndari misalnya, digambarkan sebagai korban pemerkosaan oleh Pamannya sendiri, namun pada akhirnya justru menjadi pelacur cilik yang menjual tubuhnya pada aparat agar desanya tidak ditenggelamkan.

Dalam novel Entrok, perempuan memang tidak selalu digambarkan sebagai ‘korban’. Rahayu misalnya, digambarkan sebagai ‘pahlawan’ yang berjuang demi keadilan. Namun tetap saja, prinsip utama dari penggambaran ‘pahlawan’ adalah dia dapat menjadi model atau proyeksi ideal dari orang yang dikagumi oleh penulis, yang kemudian menjadi ikon humanitas: laki-laki. Perempuan, jikapun muncul, tidak melakukan apapun kecuali bereaksi terhadap karakter utamanya—seorang laki-laki  (Munt, 2005). Dalam perjuangan organisasinya, Rahayu tidak digambarkan sebagai tokoh sentral, namun pendukung dari Kyai Hasbi – yang mana adalah seorang laki-laki.

Permasalahan dalam Novel Entrok inilah yang kemudian menggugah penulis untuk mengkajinya secara kriminologis. Media memang kerap melupakan peranannya untuk menjadi pihak yang bertanggungjawab dalam mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, dan justru kerap mengeksploitasi anak demi keuntungan komersial  (Jewkes, 2004). Begitupula dengan perempuan, media seharusnya menyajikan gambaran yang sesuai, bukan menyajikan stigma bagaimana perempuan ‘hanya’ menjadi obyek kekerasan dan korban di masyarakat.

Stakeholder dalam penerbit novel ini seharusnya mampu bertanggungjawab atas konten yang disajikan dan bagaimana dampak yang dihasilkan oleh novel ini pada masyarakat. Penulis sangat setuju dengan rekomendasi Jewkes mengenai hubungan simbiosis diantara polisi dan media demi terciptanya gambaran mengenai kejahatan yang lebih ‘sesuai fakta’. Polisi diharapkan dapat mengawasi program-program reality show terkait kejahatan agar tidak menyajikan drama yang justru menyesatkan. Karena media memiliki peranan yang sangat penting dalam pembentukan kebudayaan dalam menayangkan jenis kejahatan tertentu hingga menciptakan ketakutan akan kejahatan yang berlebihan bagi pihak-pihak tertentu  (Jewkes, 2004).

  
DAFTAR PUSTAKA

Gibson, J. (2007). Fiction and The Weave of Life. New York: Oxford University Press.
Jewkes, Y. (2004). Media & Crime. London: Sage Publication Ltd.
Munt, S. (2005). Murder by the Book? Feminism and the Crime Novel. Taylor & Francis e-Library.
Peach, L. (2006). Masquerade, Crime, and Fiction. Hampshire: Palgrave Macmillan.
Sacco, V. (1995). Media Construction of Crime. Annals of the American Academy of Political and Social Science, Vol. 539 , 141-154.

1 komentar:

Daisypath Anniversary tickers